Nasionalisme

Nasionalisme adalah sebuah ide atau gerakan yang menyatakan bahwa bangsa harus selaras dengan negara. Sebagai sebuah gerakan, nasionalisme mengandaikan keberadaan dan cenderung untuk memajukan kepentingan bangsa tertentu, terutama dengan tujuan untuk memperoleh dan mempertahankan kedaulatannya (pemerintahan sendiri) atas tanah airnya yang dipersepsikan untuk menciptakan negara-bangsa. Nasionalisme menyatakan bahwa setiap bangsa harus memerintah dirinya sendiri, bebas dari campur tangan luar (penentuan nasib sendiri), bahwa bangsa adalah dasar alami dan ideal bagi sebuah pemerintahan, dan bahwa bangsa adalah satu-satunya sumber kekuatan politik yang sah. Nasionalisme juga bertujuan untuk membangun dan mempertahankan identitas nasional tunggal, berdasarkan kombinasi karakteristik sosial bersama seperti budaya, etnis, lokasi geografis, bahasa, politik (atau pemerintahan), agama, tradisi, dan kepercayaan pada sejarah tunggal bersama, dan untuk memajukan persatuan atau solidaritas nasional. Ada berbagai definisi tentang "bangsa", yang mengarah pada berbagai jenis nasionalisme. Dua bentuk utama yang berbeda adalah nasionalisme etnis dan nasionalisme sipil.

Dimulai pada akhir abad ke-18, khususnya dengan Revolusi Prancis dan penyebaran prinsip kedaulatan rakyat atau penentuan nasib sendiri, gagasan bahwa "rakyat" harus berkuasa dikembangkan oleh para ahli teori politik. Tiga teori utama telah digunakan untuk menjelaskan munculnya nasionalisme:

  1. Primordialisme berkembang bersamaan dengan nasionalisme selama era Romantis dan berpendapat bahwa selalu ada bangsa. Pandangan ini telah ditolak oleh sebagian besar cendekiawan, yang memandang bangsa sebagai sesuatu yang dibangun secara sosial dan bergantung pada sejarah. Perennialisme, versi primordialisme yang lebih lunak yang menerima bahwa bangsa adalah fenomena modern tetapi memiliki akar sejarah yang panjang, menjadi bahan perdebatan akademis.
  2. Teori modernisasi, yang saat ini merupakan teori nasionalisme yang paling umum diterima, mengadopsi pendekatan konstruktivis dan mengusulkan bahwa nasionalisme muncul karena proses modernisasi, seperti industrialisasi, urbanisasi, dan pendidikan massal, yang memungkinkan kesadaran nasional. Para pendukung teori ini menggambarkan bangsa sebagai "komunitas yang dibayangkan" dan nasionalisme sebagai "tradisi yang diciptakan" di mana sentimen bersama memberikan bentuk identitas kolektif dan mengikat individu bersama dalam solidaritas politik.
  3. Etnosimbolisme menjelaskan nasionalisme sebagai produk simbol, mitos, dan tradisi, dan dikaitkan dengan karya Anthony D. Smith.

Nilai moral nasionalisme, hubungan antara nasionalisme dan patriotisme, dan kesesuaian nasionalisme dan kosmopolitanisme semuanya merupakan subjek perdebatan filosofis. Nasionalisme dapat dipadukan dengan berbagai tujuan dan ideologi politik seperti konservatisme (konservatisme nasional dan populisme sayap kanan) atau sosialisme (nasionalisme sayap kiri). Dalam praktiknya, nasionalisme dipandang positif atau negatif tergantung pada ideologi dan hasilnya. Nasionalisme telah menjadi ciri gerakan untuk kebebasan dan keadilan, telah dikaitkan dengan kebangkitan budaya, dan mendorong kebanggaan atas pencapaian nasional. Nasionalisme juga telah digunakan untuk melegitimasi perpecahan rasial, etnis, dan agama, menekan atau menyerang kaum minoritas, melemahkan hak asasi manusia dan tradisi demokrasi, dan memulai perang, yang sering disebut sebagai penyebab kedua perang dunia.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne